Kamis, 29 Januari 2026


 Makassar — Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil tindak kejahatan pada Kamis (29/01/2026).

Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, S.Sos. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

Keberhasilan ini berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh personel Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa. Dari hasil pengembangan dan serangkaian penyelidikan, keberadaan kendaraan hasil kejahatan tersebut berada di wilayah hukum Polsek Rappocini

Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan sepeda motor tersebut yang disembunyikan oleh pelaku di sebuah rumah kosong di Jalan Emyselan, Kota Makassar.

Selanjutnya, barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Rappocini guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, S.E., M.M., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Redam Konflik Warga di Kelurahan Bunga Eja Beru


 

Makassar — Sinergi antara Bhabinkamtibmas Polsek Tallo dan Babinsa Koramil setempat berhasil meredam potensi konflik antarwarga melalui pendekatan problem solving dan mediasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Posko RW 01 Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu malam (28/01/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Peristiwa bermula dari perselisihan dan kesalahpahaman antara dua warga, Pr. Rini dan Pr. Risnayanti, yang sempat memicu pertikaian dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan RW 01.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Eja Beru Aipda Muh. Ilyas N bersama Babinsa setempat Sertu Rasdi segera turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dengan pendekatan humanis.

“Kami mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai agar permasalahan tidak berkembang dan mengganggu ketertiban lingkungan,” ujar Aipda Muh. Ilyas N.

Proses mediasi berlangsung di Posko RW 01 dan disambut baik oleh warga. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala Bripka Iqram, Ketua RT/RW Kelurahan Layang, serta Ketua RT/RW Kelurahan Bunga Eja Beru. Kehadiran para tokoh masyarakat tersebut turut mendukung kelancaran dan transparansi proses mediasi.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik di kemudian hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Tallo AKP Asfada, S.E., M.H. mengapresiasi langkah cepat dan sinergi yang dilakukan oleh jajarannya bersama Babinsa dalam menjaga kamtibmas di wilayah binaan.

“Mediasi ini merupakan bentuk kehadiran Polri dan TNI di tengah masyarakat. Kami mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif agar konflik kecil tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. Sinergi ini akan terus kami tingkatkan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata upaya preventif dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Tallo. Polsek Tallo juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi konflik kepada Bhabinkamtibmas atau aparat setempat guna dilakukan penanganan sejak dini.

 

Polsek Panakkukang Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid


 Makassar — Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar yang dipimpin Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna, A.R., S.H. berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal di Masjid St. Saerah, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (29/01/2026).

Pelaku diketahui berinisial FK (21), warga asal Kabupaten Bulukumba. Aksi pencurian tersebut terungkap setelah pelaku tertangkap tangan oleh pengurus masjid saat berusaha membuka kotak amal menggunakan kunci gembok.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah kotak amal, uang tunai sebesar Rp75.000, serta 1 buah sendok yang diduga digunakan sebagai alat untuk membuka paksa kotak amal.

Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna, A.R., S.H. menjelaskan bahwa aksi pelaku telah dicurigai sejak beberapa hari sebelumnya.

“Sekitar lima hari lalu pelaku datang seorang diri ke masjid dengan alasan hendak melaksanakan shalat berjamaah. Namun gerak-geriknya mencurigakan karena sempat masuk ke area menara masjid dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar,” jelas Kompol Ema.

Lebih lanjut dijelaskan, pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 09.10 Wita, saat kondisi masjid dalam keadaan sepi, pelaku mendekati kotak amal yang berada di dalam masjid. Aksi pelaku terekam kamera CCTV, saat mencoba membuka paksa kotak amal menggunakan sendok.

“Aksi pelaku diketahui oleh jamaah melalui pantauan CCTV. Pelaku kemudian diamankan oleh pengurus masjid dan selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas,” tambahnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tello Baru Aipda Muh. Kazim yang tiba di lokasi segera melakukan interogasi awal. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan karena membutuhkan uang untuk kembali ke kampung halaman.

Selanjutnya, Aipda Muh. Kazim berkoordinasi dengan Piket SPKT Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Sabhara AKP Marthen Bunga, didampingi Panit Sabhara IPDA Otniel, Panit Lantas Aiptu Mansyur, Ka SPKT Aiptu Sufriadi, serta Piket Reskrim Bripka Nasbar, untuk membawa pelaku ke Mako Polsek Panakkukang.

Kapolsek Panakkukang menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kompol Ema.

Polsek Biringkanaya Gelar Musyawarah Diversi Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak


 

Makassar — Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar menggelar kegiatan musyawarah diversi sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Kamis (29/01/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut laporan polisi LP/18/I/2026/SPKT/Polsek Biringkanaya/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel tanggal 18 Januari 2026, terkait dugaan tindak pidana membahayakan keamanan umum serta penyerangan dan perkelahian secara berkelompok yang melibatkan anak di bawah umur.

Musyawarah diversi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Uji Mughni, S.H., dengan menghadirkan perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), penasihat hukum, para orang tua/wali, pihak korban, serta 9 orang anak yang berhadapan dengan hukum, masing-masing didampingi oleh Bhabinkamtibmas.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Uji Mughni, S.H. menyampaikan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum memiliki hak-hak khusus yang wajib dilindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Anak-anak yang berhadapan dengan hukum memiliki hak-hak khusus yang dilindungi oleh undang-undang, termasuk hak mendapatkan perlakuan yang adil serta perlindungan dari kekerasan. Oleh karena itu, diversi menjadi salah satu upaya penyelesaian perkara yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Berdasarkan hasil musyawarah diversi, pihak korban dan pihak pelaku sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Selanjutnya, 9 orang anak pelaku dikembalikan kepada orang tua/wali masing-masing untuk mendapatkan pembinaan, sambil menunggu putusan dari Pengadilan Negeri Makassar.

Polsek Biringkanaya juga mengimbau kepada para orang tua dan wali agar memberikan pembinaan serta pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anaknya.

“Sambil menunggu putusan pengadilan, kami berharap orang tua dan wali benar-benar memberikan pembinaan serta pengawasan secara maksimal agar anak tidak kembali melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum,” pungkasnya.

 

Polsek Tamalate Dampingi Densus 88 AT Polri Edukasi Guru SD Inpres Andi Tonro Cegah Radikalisme Sejak Dini


 

Makassar — Bhabinkamtibmas Kelurahan Baeng-Baeng Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Brigpol Andi Ruil Syar, mendampingi Densus 88 AT Polri dalam kegiatan edukasi pencegahan radikalisme sejak dini kepada para guru SD Inpres Andi Tonro No. 60 A, yang berlokasi di Jalan Baeng-Baeng, Kelurahan Baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis pagi (29/01/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Police Goes to School yang dilaksanakan oleh Densus 88 AT Polri sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran doktrin radikalisme dan terorisme, khususnya terhadap anak-anak usia dini melalui lingkungan pendidikan.

Edukasi disampaikan melalui pendekatan edukatif dan dialogis oleh pemateri AKP Gaguk Hery Wibowo, S.E., M.Si, selaku Kasubnit Pencegahan Satwil Sulsel Densus 88 AT Polri. Dalam pemaparannya, ia memberikan pemahaman kepada para guru agar dapat menerapkan materi pencegahan radikalisme kepada siswa-siswi SD Inpres Andi Tonro.

Materi yang disampaikan meliputi bahaya radikalisme, terorisme, serta kenakalan remaja yang kerap menyasar generasi muda melalui media sosial dan ruang digital. Densus 88 AT Polri menekankan bahwa paham radikal merupakan ideologi ekstrem yang berbahaya karena dapat memanfaatkan fase pencarian jati diri anak.

Oleh karena itu, para guru diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai toleransi, pemahaman agama yang moderat, serta meningkatkan literasi digital sejak dini kepada para siswa, agar tidak mudah terpengaruh paham menyimpang.

Kegiatan ini disambut positif oleh Kepala SD Inpres Andi Tonro, Dra. Hj. Ahkamah, M.M., yang mengapresiasi kehadiran Densus 88 AT Polri dan Polsek Tamalate.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada AKP Gaguk Hery Wibowo bersama Tim Densus 88 AT Polri, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Baeng-Baeng. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai upaya pencegahan dan mewujudkan keamanan serta kedamaian di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M. menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di lingkup pendidikan sebagai mitra dalam pembinaan generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar memiliki bekal pengetahuan, sikap kritis, serta kepedulian sosial agar tidak mudah terpengaruh paham yang menyimpang dan mampu menjadi pelopor perdamaian di lingkungannya,” ujarnya.

Dengan sinergi antara Polri, Densus 88 AT Polri, dan pihak sekolah, kegiatan Police Goes to School diharapkan dapat memperkuat karakter pelajar yang cerdas, toleran, dan cinta damai, demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

 

Kapolsek Ujung Pandang Pimpin Anev Mingguan, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Responsif


 

Makassar — Kapolsek Ujung Pandang Kompol Asep Wahyudi, S.I.K., M.Si. melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan bersama Wakapolsek, para Kanit, Panit, serta Kasi, bertempat di ruang kerja Kapolsek Ujung Pandang, Kamis (29/01/2026).

Dalam arahannya, Kompol Asep Wahyudi mengajak seluruh jajaran untuk mendukung dan bekerja sama dalam pelaksanaan tugas kepolisian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

“Harapan kami selaku Kapolsek, rekan-rekan dapat bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing. Jaga kekompakan serta hubungan yang baik antar rekan kerja, jangan sampai ada sekat di antara kita,” ujar Kompol Asep.

Ia menegaskan bahwa hubungan kerja yang harmonis antar personel merupakan modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Hubungan yang baik dan harmonis antar personel adalah kekuatan besar kita dalam menjaga kamtibmas di Kecamatan Ujung Pandang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Ujung Pandang juga mengingatkan seluruh personel agar selalu memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, serta menghindari sikap sombong dan angkuh dalam bertugas.

“Berikan respon pada kesempatan pertama terhadap setiap laporan masyarakat. Hindari sifat sombong dan angkuh, karena pangkat dan jabatan itu hanya titipan,” tegasnya.

Dalam kegiatan Anev tersebut, Kompol Asep Wahyudi bersama seluruh personel juga membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan tugas pokok kepolisian, khususnya langkah-langkah strategis dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

 

Binmas Polsek Rappocini Bersama Mahasiswi KKN UMI Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN


 Makassar — Binmas Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bersama mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muslim Indonesia (UMI) melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para siswa SMAN 9 Makassar, yang berlokasi di Jalan Jipang Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (28/01/2026).

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, hukum, maupun masa depan generasi muda.

Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Dalam penyampaiannya, Polsek Rappocini yang diwakili oleh Panit II Binmas IPDA Syahrir menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk menjauhi narkoba.

“Kami mengajak adik-adik pelajar untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan serta membawa konsekuensi hukum. Beranilah mengatakan tidak terhadap narkoba,” tegas IPDA Syahrir.

Selain penyampaian materi dari pihak kepolisian, mahasiswi KKN UMI juga turut berperan aktif memberikan pemahaman melalui pendekatan edukatif dan komunikatif, sehingga materi yang disampaikan dapat lebih mudah dipahami oleh para siswa.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan antusiasme para pelajar yang aktif mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi seputar bahaya narkoba serta cara menghindarinya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMAN 9 Makassar dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta tumbuh menjadi generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan bebas dari narkoba.

Polsek Rappocini menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan preventif dan edukatif di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.