Selasa, 31 Maret 2026

Polsek Tamalate Back up Satpol PP dalam Penertiban Bangunan Liar di Jl. Sultan Alauddin Kel. Baeng-Baeng


 

MAKASSAR – Kegiatan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) dilaksanakan di Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa pagi (31/03/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA dan berakhir pukul 11.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas, Iptu Fendy Sjahril selaku perwira pengendali.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Tamalate Muh. Aril Syahbani, S.IP., Kasi Trantib Kecamatan Tamalate Muh. Naufal, S.Sos., para lurah se-Kecamatan Tamalate, anggota Koramil, Satpol PP Kecamatan Tamalate, Satpol PP Kelurahan Baeng-Baeng, serta anggota Linmas.

Camat Tamalate, Muh. Aril Syahbani, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan maklumat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, S.H., dalam rangka menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum.

“Kegiatan penertiban dilakukan secara humanis dan aman agar tidak menimbulkan keributan di masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan tersebut.

“Lahan fasilitas umum seperti trotoar nantinya akan digunakan untuk pejalan kaki. Kami berharap ini dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Makassar, khususnya di Kecamatan Tamalate,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Tamalate, Muh. Naufal, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan seluruh pihak terkait agar berjalan lancar dan tertib.

Proses penertiban diawali dengan pengecekan lokasi, pendataan bangunan liar, hingga pembongkaran secara tertib. Seluruh personel juga memastikan keamanan warga sekitar selama kegiatan berlangsung.

Perwakilan Satpol PP Kecamatan Tamalate menambahkan bahwa pihaknya turut mengamankan jalannya kegiatan agar tetap kondusif dan sesuai aturan.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara aparat keamanan, pemerintah Kecamatan Tamalate, dan masyarakat dalam menegakkan aturan serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan publik.

Menutup kegiatan, Iptu Fendy Sjahril berharap penertiban seperti ini dapat menjadi contoh dalam penegakan aturan yang tertib dan mendapat dukungan masyarakat.

Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan dapat kembali optimal, sekaligus mengurangi potensi kemacetan, meningkatkan kebersihan, serta menjaga estetika dan kenyamanan lingkungan Kota Makassar.

Senin, 30 Maret 2026

Motor Tanpa Plat Ditemukan di Area Pekuburan Bitowa Makassar, Polisi Lakukan Penyelidikan


 Makassar — Personel Bhabinkamtibmas Polsek Manggala di Kelurahan Bitowa Aiptu Arham,SH bersama petugas SPKT Aiptu Junardi mendatangi lokasi penemuan sebuah sepeda motor di area lahan pekuburan Bitowa, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, pada Senin dini hari (30/3/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Sepeda motor yang ditemukan merupakan jenis Yamaha Mio M3 berwarna hijau hitam tanpa pelat nomor.

Saat ditemukan, kondisi motor dalam keadaan terbaring dan terkunci stan leher, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya keterkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penemuan tersebut berawal dari laporan warga setempat yang mencurigai keberadaan kendaraan di sekitar lokasi pekuburan yang berbatasan dengan Jalan Dg Hayo dan Komplek Aditarina Lorong 9. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan langkah penyelidikan untuk mengungkap asal-usul kendaraan tersebut.

“Motor tersebut kami amankan untuk mengantisipasi kemungkinan merupakan hasil tindak pidana curanmor,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran nomor rangka dan nomor mesin, diketahui bahwa kendaraan tersebut terdaftar atas nama seorang warga yang berdomisili di Kabupaten Gowa.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kronologi dan pihak yang terkait dengan penemuan tersebut.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera melapor atau mendatangi Polsek Manggala untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Polsek Mamajang Ringkus Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Makassar

Makassar – Unit Opsnal Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial RS hingga mengalami luka serius akibat senjata tajam.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, didampingi Panit Opsnal Ipda Nasrun bersama Unit Opsnal, di backup dari Opsnal Resmob Brimob Polda Sulsel berhasil meringkus AR yang sempat buron selama beberapa hari. Dalam penangkapan tersebut, tim juga mendapat dukungan dari personel Resmob Gegana Polda Sulawesi Selatan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Harimau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada telapak tangan kiri, siku tangan kanan, serta tulang kering kaki kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mamajang.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

AKP Alim Bahri Usman, Senin (30/3/2026), menjelaskan kronologi kejadian bermula saat adik pelaku menuduh korban mencuri peralatan bengkel. Korban yang tidak terima kemudian membantah tuduhan tersebut.

Pelaku lalu memanggil korban untuk dimintai klarifikasi, namun korban tetap menyangkal sehingga pelaku tersulut emosi dan sempat mencoba memukul korban.

Korban berhasil menghindar dan melarikan diri ke rumahnya. Namun, tidak lama kemudian korban kembali terlihat membawa parang. Pelaku pun mengambil parang yang disimpan di bengkelnya, lalu menghampiri korban hingga terjadi aksi saling serang.

Dalam insiden tersebut, korban terjatuh dan pelaku melakukan penganiayaan menggunakan parang yang mengenai bagian tangan dan kaki korban. Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Mamajang, dan masih melakukan pengejaran terduga tersangka lainnya.

 

Ratusan Peserta Antusias Ikuti Verifikasi Penerimaan Polri 2026 di Polrestabes Makassar


 Makassar – Pelaksanaan pendaftaran online dan verifikasi seleksi Penerimaan Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026 di Polrestabes Makassar hingga saat ini masih berlangsung. Tercatat sebanyak 463 peserta telah mengikuti proses seleksi awal yang terdiri dari jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Dari total pendaftar, formasi Bintara PTU SPKT menjadi yang paling diminati dengan jumlah 337 peserta. Sementara itu, jalur Akpol diikuti oleh 69 peserta, dan sisanya berasal dari formasi lainnya seperti Bakomsus, Polair, serta Tamtama.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, Senin sore (30/3/2026) menyampaikan bahwa jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring proses verifikasi yang masih berjalan.

“Pelaksanaan verifikasi masih berlangsung, sehingga jumlah peserta kemungkinan akan terus bertambah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Wahiduddin menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan profesional dengan mengedepankan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

“Alhamdulillah seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis),” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kami mengingatkan kepada para peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan panitia atau pejabat Polri,” tegasnya.

Pelaksanaan pendaftaran online dan verifikasi berlangsung mulai tanggal 9 hingga 30 Maret 2026, dengan lokasi verifikasi dilakukan di Polres sesuai domisili masing-masing peserta.

Adapun persyaratan tinggi badan untuk pendaftar yakni minimal 165 cm bagi pria dan 160 cm bagi wanita. Info lengkap di Website Pendaftaran https://penerimaan.polri.go.id/

Melalui proses seleksi ini, diharapkan dapat menjaring calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, serta siap mengemban tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bhabinkamtibmas Berua Dampingi Lurah Pantau Pemangkasan Pohon Demi Keselamatan Warga


  Makassar – Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua bersama Lurah Berua melaksanakan kegiatan pemantauan pemangkasan pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar, Senin 30/3/2026.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pohon tumbang, terutama saat cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan kerugian materiil maupun korban jiwa. Bhabinkamtibmas Berua secara langsung mendampingi Lurah Berua dalam memastikan proses pemangkasan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan, serta segera melaporkan apabila terdapat pohon yang rawan tumbang di sekitar tempat tinggal.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kelurahan dan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Bhabinkamtibmas Berua di sela kegiatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi bahaya akibat pohon tumbang dapat diminimalisir, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Berua.

Respon Cepat, Polsek Rappocini Datangi TKP Kasus Pencurian di Makassar

 


Makassar – Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Komp. Griya Fajar Mas, Jl. Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Minggu (28/03/2026).

Mendapatkan laporan tersebut, tim yang dipimpin Panit 2 Opsnal IPDA Kadir segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menindaklanjuti aduan warga.

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan area sekitar TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, hingga melakukan pendataan serta penyelidikan awal guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Selain melakukan penyelidikan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta memperketat keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AIPDA Fadli, mengatakan bahwa respon cepat yang dilakukan oleh personel di lapangan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Kehadiran personel di lokasi kejadian merupakan upaya kami dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan dengan baik,” ujar AIPDA Fadli.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

 


Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Intensifkan Sambang Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

 


Makassar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Polrestabes Makassar Kelurahan Mapala, AIPTU Firman, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sari, AIPTU Irwan, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaan, Minggu (29/03/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas agar warga senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Dalam sambangnya, petugas mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya indikasi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

AIPTU Firman menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi,” ujarnya.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rappocini.